BI RATE ooooops, 7 day reverse repo RATE

rose KECIL

JAKARTA ID– Bank Indonesia (BI) meyakini pertumbuhan ekonomi pada 2019 akan melebihi realisasi pertumbuhan 2018 yang diperkirakan sebesar 5,1% (tahun ke tahun/yoy), dengan empat amunisi kebijakan di luar instrumen suku bunga acuan.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI di Jakarta, Selasa, menekankan instrumen suku bunga acuan di 2019 akan digunakan untuk menjaga stabilitas perekonomian dengan parameter nilai tukar dan inflasi.

Namun, Perry membantah jika BI disebut membiarkan pertumbuhan ekonomi melambat dengan menaikkan suku bunga acuan. Dalam kurun enam bulan saja, Mei-November 2018, BI sudah menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebanyak 175 basis poin menjadi enam persen.

“Ingat satu jamu pahit kenaikan suku bunga, tapi ada empat ‘jamu manis’, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.

Empat amunisi atau “jamu manis” yang disebut Perry itu diterjemahkan dalam beberapa kebijakan yang akomodatif. Pertama, kebijakan untuk memperdalam pasar keuangan agar meningkatkan instrumen alternatif pendanaan bagi perekonomian.

Kedua, kebijakan untuk menjaga likuiditas perbankan yang memadai untuk mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan.

Ketiga, BI juga terus mematangkan untuk melonggarkan kebijakan makroprudensial. Terakhir, kebijakan digitalisasi cara pembayaran untuk meningkatkan konsumsi dan pendapatan masyarakat.

Perry bahkan memperkirakan ekonomi masih bisa tumbuh di 5,2% (yoy) pada 2019.

“Rentang pertumbuhan ekonomi di 5-5,4%, dengan titik tengah di 5,2%, bisa juga ke 5,3% dan 5,4%,” ujar Perry.

Bank swasta terbesar di Indonesia PT Bank Central Asia Tbk mengingatkan BI untuk tetap waspada dengan potensi pengetatan likuiditas di 2019. Hal ini terkait dengan arah kebijakan suku bunga acuan BI di 2019 yang tetap antisipatif dan mendahului negara-negara lain (ahead of the curve).

Saat ini kondisi likuiditas perbankan sudah mengetat, yang terindikasi dari rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (Loan to Deposit Ratio/LDR) yang sudah mencapai 94%.

“Yang masalah likuiditas pasar sudah 94%. Kalau DPK tahun depan cuma 8%, kredit 12%, LDR makin besar lagi. Ini rada harus waspada,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di kesempatan yang sama. (ant/gor)

dollar small

JAKARTA sindonews- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan  yang digelar hari ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain kenaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5% dan lending facility menjadi sebesar 6,5%. 

“Rapat dewan Gubernur menaikkan BI Rate Repo Rate 25 basis poin menjadi 5,75% dan deposit facility menjadi 5% serta suku bunga lending facility menjadi 6,5%. Keputusan tersebut konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman,” ujar Perry di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Dengan memutuskan kebijakan ini, imbuh dia, BI mengambil langkah untuk mempertahankan daya tarik usaha dan keuangan di tengah ketidakpastian global. “Ini untuk mempertahankan daya tarik keuangan dan mengantisipasi ketidakpastian global yang masih tinggi. Ini juga untuk mendorong ekspor dan impor yang akan berdampak positif pada transaksi berjalan menjadi 2,5% dari PDB,” paparnya.

Ke depan, lanjut Perry, bank sentral akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi keuangan, baik domestik maupun global. Hal ini untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.

“BI akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mempertahankan ketahanan ekonomi nasional,” tegasnya.

(fjo)

dollar small

JAKARTA  okezone- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-Day RR Rate). Dengan demikian, suku bunga acuan kini tetap berada di level 5,25%.

Dengan demikian ini menjadi yang pertama BI menahan suku bunga acuan, setelah sebelumnya tiga kali menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 basis points (bps) dalam dua bulan terakhir. Adapun suku bunga Deposit Facility (DF) tetap pada level 4,5% dan Lending Facility (LF) pada level 6%, berlaku efektif sejak 19 Juli 2018.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk menahan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 5,25%” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (19/7/2018).

Kebijakan mempertahankan suku bunga acuan ini memang sudah diprediksi sejumlah ekonom. Sebelumnya, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, Bank Sentral tetap menahan suku bunga acuan di level 5,25%.

Baca Juga: Ekonom: Kemungkinan BI Tahan Suku Bunga Acuan

“Kemungkinan bunga acuan tidak naik atau di angka 5,25%,” ujarnya kepada Okezone.

Mengingat dua kali lagi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS atau Fed Fund Rate (FFR) diprediksi akan berlanjut pada Agustus dan November/Desember mendatang, maka BI akan melanjutkan pengetatan moneter di bulan Agustus.

“Tapi bulan Agustus tidak menutup kemungkinan BI akan kembali naikan 7days repo 25 bps lagi sehingga total bisa mencapai 5,5% tahun ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, penyesuaian bunga acuan diperlukan oleh Bank Sentral untuk mengimbangi tekanan pengetatan moneter global dan memicu pelarian dana asing dari negara berkembang. Pasalnya, dengan kenaikan FFR dua kali lagi di 2018, dampaknya dana asing akan kembali keluar dari pasar negara berkembang mencari instrumen yang lebih aman dengan imbal hasil yang menarik.

“Sejak FFR naik semester I ini, investor asing cenderung wait and see. Kepemilikan SBN (Surat Berharga Negara) domestik oleh investor asing turun hingga Rp1,1 miliar dolar AS selama Mei 2018, sebagai antisipasi atas rencana Federal Reserve yang menaikkan tingkat suku bunga pada Juni,” jelas Bhima.

(kmj)

lol

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13-14 Desember 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50% dan Lending Facility tetap sebesar 5,00%, berlaku efektif sejak 15 Desember 2017.

“Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik,” kata Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Kamis (14/12).

Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah stabilitas makroekonomi yang semakin baik.

Ke depan, kata Agusman, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan risiko geopolitik, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat.

Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.

Selain itu, bank sentral juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia memandang bahwa di tengah berlangsungnya perbaikan ekonomi global dan terjaganya stabilitas perekonomian domestik terbuka peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui penguatan pelaksanaan reformasi struktural.

rose KECIL

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menunggu rapat dewan gubernur Bank Indonesia (BI), investor asing mengakumulasi pembelian saham-saham perbankan pelat merah. Empat saham bank BUMN berturut-turut mencatat pembelian bersih oleh asing pada Kamis (19/10).

Pembelian bersih terbesar adalah saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 204,3 miliar. Asing pun membeli bersih saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 75,9 miliar.

Pembelian bersih pada saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) hari ini mencapai Rp 54,7 miliar. Sedangkan PT Bank Tabungan Negara (BBTN) mencatat pembelian bersih asing Rp 42,7 miliar.

Akumulasi saham perbankan pelat merah ini sebelumnya juga terjadi pada hari penentuan suku bunga bulan lalu. Pada 22 September 2017, lima saham perbankan justru menjadi enam besar saham dengan pembelian bersih asing terbesar.

Ketika itu, pemodal asing mencatat pembelian bersih pada BBRI sebesar Rp 310,5 miliar. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencetak pembelian bersih asing Rp 94 miliar.

BBNI mencatat pembelian bersih asing Rp 31,5 miliar. Dua saham bank pelat merah lainnya, BBTN dan BMRI mencatat pembelian bersih masing-masing Rp 26,4 miliar dan Rp 10,2 miliar.

Pada rapat bulan lalu, BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25%.

bird_bbri_unvr

KONTAN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI) 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps dalam Rapat Dewan Gubernur (BI) yang digelar pada 20 dan 22 Agustus 2017. Dengan demikian, suku bunga acuan BI berada di level 4,25%.

Sehingga suku bunga deposit facility di level 3,5% dan lending facility di level 5%. “Penurunan ini masih konsisten dengan realisasi inflasi 2017 yang rendah dan perkiraan inflasi 2018 dan 2019 yang berada di titik tengah kisaran sasaran,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, Jumat (22/9).

Dody mengatakan, prospek ekonomi global membaik di negara maju. Ekonomi Amerika Serikat (AS), diperkirakan semakin tinggi sejalan dengan permintaan domestik. Ekonomi Eripa juga demikian, seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan penurunan ketidakpastian sektor keuangan.

Ekonomi China juga diperkirakan tumbuh lebih baik didukung konsumsi yang kuat dan penyaluran kredit. “Ini dapat mengkompensasi penurunan pertumbuhan India,” tambahnya.

Sementara risiko pasar keuangan global relatif terjaga seiring kebijakan suku bungan The Fed dan normalisasi balance sheet The Fed yang sesuai perkiraan pasar dan perkiraan BI.

lol

Liputan6.com, Jakarta – Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan. Ini artinya BI telah menahan BI 7-Day Reserve Repo Rate sebesar 4,75 persen selama 10 bulan terakhir.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, langkah BI yang menahan suku bunga acuannya merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, saat ini ekonomi Indonesia berada dalam kondisi yang baik sehingga BI dinilai tak perlu melakukan perubahan pada suku bunga acuan.

“Saya rasa kan Indonesia kan cukup bagus, tidak ada alasan untuk menaikkan suku bunga pada saat ini. Saya rasa itu keputusan yang tepat bahwa suku bunga ditahan tetap,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Menurut Wimboh, keputusan yang diambil BI ini akan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Terlebih, saat ini suku bunga kredit perbankan juga mulai dipatok di bawah 10 persen.

BACA JUGA
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen dalam 10 Bulan
Inflasi Terkendali, Suku Bunga Acuan BI Bakal Tetap
Suku Bunga Acuan BI Masih Bisa Redam Efek The Fed
‎”Ya coba kita lihat situasinya, kan sekarang suku bunga kan sudah relatif baik, sudah mulai single digit di beberapa bank. Sudah tinggal kita tunggu,” kata dia.

Namun demikian, lanjut dia, pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan saat ini yaitu bagaimana mendorong pertumbuhan kredit. Dengan 7-Day Reserve Repo Rate yang tetap ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan kredit tersebut.

“Tapi pertumbuhan perkreditan juga belum begitu kelihatan meningkat cukup tajam. Masih sama dengan tahun lalu. Jadi mudah-mudahan ini kita bisa dengan suku bunga tidak naik ini masyarakat bisa,” tandas dia.

Untuk diketahui, Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan. Langkah BI menahan suku bunga ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada 19-20 Juli memutuskan untuk kembali menahan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen.

Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen. “Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Juli 2017,” jelas dia di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Ia melanjutkan keputusan dewan gubernur BI tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik.

lol

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin.

Dengan demikian, BI 7 Day Reverse Repo Rate turun dari 5,25 persen menjadi 5 persen.

“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 21 dan 22 September 2016 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari 5,25 persen menjadi 5 persen,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Agus menjelaskan, selain menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate, bank sentral juga menurunkan suku bunga deposit facility rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility rate juga diturunkan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Agus menyatakan, penyesuaian tersebut berlaku efektif sejak 23 September 2016. Menurut dia, pelonggaran kebijakan moneter berupa penurunan BI 7 Day Reverse Repo Rate tersebut sejalan dengan berlanjutnya stabilitas makroekonomi.

“Tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relative stabil,” ungkap Agus.

Menurut Agus, pelonggaran kebijakan moneter tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong permintaan domestik guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan terus menjaga stabilitas.

Pelonggaran kebijakan moneter tersebut pun akan memperkuat kebijakan yang ditempuh pemerintah melalui percepatan reformasi struktural.

lol

JAKARTA . Keputusan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menetapkan formula capping bunga deposito sementara ini sama dinilai ekonom sebagai keputusan tepat.

Belum lama ini, OJK mengemukakan kendatipun suku bunga kebijakan berubah menjadi 7-day (Reverse) Repo Rate namun formula capping bunga deposito belum berubah. Otoritas menghindari perubahan terlalu mendasar dalam penetapan bunga deposito bank.

Ekonom Universitas Indonesia Destry Damayanti berpendapat selayaknya capping bunga deposito yang ada sekarang tetap mengacu kepada formula suku bunga operasi moneter 12 bulan alias BI Rate bukan tujuh hari seperti yang dianut dala 7-day Repo Rate.

“7-day Repo Rate itu suku bunga operasi moneternya lebih short, sedangkan capping deposito harusnya mengacu ke yang sifatnya jangka menengah seperti 12 bulan,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (25/8/2016).

OJK baru-baru ini menyampaikan penetapan formula capping bunga deposito yang mengacu kepada suku bunga operasi moneter 12 bulan akan dipertahankan setidaknya sampai akhir tahun. Setelah itu barulah otoritas akan mengkaji ulang guna mencari formulasi yang pas.

Kebijakan soal capping bunga deposito dirilis OJK pada Maret 2016. Peraturan ini menetapkan bank umum kegiatan usaha (BUKU) III batas atas bunga depositonya sebesar BI Rate plus 100 basis poin, sedangkan BUKU IV sebesar BI Rate plus 75 basis poin.

Pada saat OJK mensupervisi capping bunga deposito tersebut acuannya masih BI Rate. Tapi sekarang suku bunga kebijakan berubah menjadi 7-day Repo Rate. Bank Indonesia mulai memberlakukannya terhitung sejak 19 Agustus 2016.

Dengan demikian, ketentuan capping saat ini masih menggunakan formula suku bunga operasi moneter 12 bulan yang sebesar 6,5%, yaitu menjadi 7,25% untuk BUKU IV dan 7,5% untuk BUKU III. Adapun saat ini, 7 day reverse repo rate tercatat sebesar 5,25%.

OJK bisa merujuk ke 7-day Repo Rate, tetapi tidak menjadikan ini satu-satunya patokan karena Repo Rate lebih short dengan melihat likuiditas keseharian, sedangkan OJK harus melihat likuiditas keseluruhan, ucap  Destry.

http://finansial.bisnis.com/read/20160825/90/578387/belum-ubah-capping-deposito-langkah-ojk-dinilai-tepat
Sumber : BISNIS.COM

lol

Bank Indonesia (BI) meyakini kebijakan 7 Day Repo Rate dapat memangkas suku bunga kredit perbankan dan suku bunga deposito. Dibandingkan dengan BI Rate, reformulasi kebijakan ini diyakini akan berdampak langsung kepada penekanan suku bunga perbankan karena dengan tenor 7 hari yang juga menjadi favorit perbankan untuk menyimpan kelebihan dana di Bank Indonesia.

Lantas, bagaimana dengan suku bunga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)?

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti, mengatakan, LPS belum dapat dipastikan untuk menurunkan suku bunga atau LPS Rate. Seperti biasanya, LPS masih ingin melihat terlebih dahulu respons pasar terhadap reformulasi kebijakan moneter ini.

“LPS Rate kalau market turun dia akan turun, kita akan lihat lagi,” kata Destry di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tak hanya LPS Rate, suku bunga kredit perbankan juga diperkirakan butuh waktu lebih lama untuk turun apabila dibandingkan suku bunga deposito. Penyebabnya adalah karena butuh waktu lebih lama bagi perbankan untuk melakukan rapat koordinasi sebelum menurunkan suku bunga kredit.

“Kredit tidak akan langsung turun, karena ada rapat koordinasi yang harus dilakukan untuk penurunan suku bunga kredit. Harus rapat dulu, jadi tidak secepat deposito turunnya,” tutup Destry.

http://economy.okezone.com/read/2016/08/22/320/1469868/7-day-repo-rate-bagaimana-dengan-suku-bunga-lps
Sumber : OKEZONE.COM

dollar small

Jakarta detik-Bank Indonesia (BI) mulai hari ini mengubah suku bunga acuannya, dari BI Rate menjadi 7 Days Reverse Repo Rate. Bunga acuan ini ditahan tetap 5,25%.

Demikian disampaikan oleh Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam keterangannya di kantor BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

“Rapat dewan gubernur Bank Indonesia hari ini memutuskan mempertahankan 7 days (reverse) repo rate 5,25%,” kata Agus.

Sementara untuk suku bunga deposit facility dipertahankan 4,5% dan lending facility diturunkan dari 7% menjadi 6%.

Agus mengatakan, kondisi inflasi hingga akhir tahun akan tetap sesuai target yang sebesar 4% plus minus 1%. “Inflasi cukup terkendali,” ujar Agus.

(wdl/wdl)

dollar small

Liputan6.com, Jakarta – Penerapan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang baru yakni 7 day reverse repo rate (7DRR) membuat suku bunga perbankan menjadi lebih mencerminkan kondisi pasar. Sebelumnya, BI menggunakan BI rate.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI rate sendiri mencerminkan suku bunga dengan tenor 12 bulan. Sementara 7 DRR mencerminkan suku bunga dengan tenor yang relatif pendek. Padahal, transaksi antar bank sebagian besar jangka pendek.

“Likuiditas pasar uang antar bank memang ada tenor jangka pendek, over night sampai satu bulan,” jelas dia Gedung BI, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Dia mengatakan, dengan ‎pemberlakuan acuan ini maka suku pasar uang antar bank akan semakin mencerminkan kondisi pasar. Dia bilang hal tersebut nanti berpengaruh pada suku bunga perbankan.

“Sehingga diharapkan memakai suku bunga tenor jangka pendek itu betul-betul mencerminkan realitas di pasar uang. Kemudian suku bunga kebijakan tersebut transmisi  suku bunga deposit dan kredit‎,” ungkap dia.

Dia mengatakan, 7 DRR  ‎sendiri merupakan contoh terbaik yang digunakan di hampir semua bank sentral di dunia.

“Memakai 7DRR itu sejalan best practise bahwa dari suku bunga kebijakan bank sentral di seluruh dunia harus bisa mencerminkan realitas di pasar uang jangka pendek. Karena kemudian lebih cepat terefleksi transmisinya ke suku bunga perbankan,” jelas dia.

Mirza mengatakan, sampai Agustus bunga deposito perbankan telah turun 91 basis poin dan suku bunga kredit 47 basis poin. Kemudian, BI rate telah turun 100 basis poin.

‎”Kalau bagi per segmen kredit modal kerja 68 basis poin, investasi 67 basis poin, konsumsi 6 basis poin. Sebenarnya modal kerja dan kredit investasi sudah turun lebih 47 basis poin,” ujar dia. (Amd/Ahm)

 lol

bisnis.com: Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pemberlakukan 7-day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan mulai hari ini, Jumat (19/8/2016). Saat ini, BI Rate bertengger di 6,5%, sedangkan 7-day Reverse Repo Rate berada di level 5,25%.

“Angka 5,25% itu memang target yang kami pakai, sehingga target berikutnya untuk kredit umum semua harus single digit,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(19/8/2016).

Pada Juni 2017, atau sekitar 10 bulan dari sekarang, pemerintah menargetkan bunga kredit bisa berada di level 7% atau lebih rendah dari realisasi saat ini. Tak hanya itu, bunga deposito di lembaga pemerintah otomatis yang diberlakukan akan berkisar tak jauh berbeda dengan level 7-day Reverse Repo Rate.

Penurunan tingkat bunga kredit, lanjutnya, merupakan salah satu cara untuk memperbaiki ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, terutama melalui kegiatan usaha kecil menengah (UKM).

Menurut dia, pihak yang paling dirugikan dan menjadi korban dari tingkat bunga kredit yang tinggi justru adalah UKM sekaligus masyarakat bawah, bukan korporasi atau masyarakat kelas atas.

Bahkan, penyebab tingginya gini ratio atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia ialah kegiatan UKM yang kurang berkembang karena terbebani oleh besarnya biaya bunga.

Seperti diketahui, perubahan suku bunga acuan itu merupakan hasil kesepakatan antara Bank Indonesia, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2016.

Bank Sentral memperkenalkan BI 7-Day Repo Rate agar kebijakan suku bunga dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan, dan sektor riil. Instrumen baru itu sebagai acuan yang baru memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, serta mendorong pendalaman pasar keuangan.

lol

Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan meresmikan penggunaan suku bunga acuan baru dari sebelumnya BI rate menjadi BI 7 Day Repo Rate. Meski demikian, keputusan penggunaan BI 7 Day Repo Rate masih menunggu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang akan diumumkan pada Jumat 19 Agustus.

“Pasti tidak mulai pagi, pasti setelah diumumkan oleh Dewan Gubernur. Tanggal 19 Agustus akan disetujui dan berlaku efektif, tapi kan transaksinya pasti sudah sore, baru besoknya akan jalan,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo, ditemui di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Dalam RDG nanti akan diputuskan jika BI rate tidak digunakan lagi dan berganti menjadi BI 7 Day Repo Rate. Menurutnya hal ini tidak akan menimbulkan masalah karena BI telah mengumumkan penggunaan BI 7 Day Repo Rate sejak pengumuman RDG di 15 April lalu.

“Pada saat diumumkan oleh Dewan Gubernur harusnya tidak ada masalah karena itu tidak diteruskannya BI rate, yang BI 7 Day Repo Rate itu masih jalan. Jadi BI 7 Day Repo Rate itu kalau besok diputus, nanti akan berlaku 19 Agustus, akan berlakunya tentu tanggal 19 Agustus, tapi sehari setelah itu,” jelas dia.

Perubahan instrumen operasi kebijakan moneter ini, lanjut Agus, tak akan mengubah stance kebijakan yang diambil oleh bank sentral. Namun demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan jika dalam RDG nanti diputuskan adanya perubahan stance kebijakan oleh BI.

“Terapi ini tidak mengubah stance BI, kecuali akan disebutkan secara khusus bahwa stance itu berubah. Jadi kalau seandainya sekarang ini yang 12 bulan adalah 6,5 persen yang tujuh hari adalah 5,25 persen maka stance kebijakannya sama. Tapi kalau nanti diumumkan secara khusus stance kebijakannya berubah, ya berarti berubah,” pungkasnya.

http://ekonomi.metrotvnews.com/makro/3NOYv6mk-penerapan-bi-7-day-repo-rate-tunggu-keputusan-rdg
Sumber : METROTVNEWS.COM

animated-rocket-and-space-shuttle-image-0026

JAKARTA KONTAN. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhir bulan ini akan memutuskan pergantian kebijakan suku bunga yang baru menjadi BI 7-day reverse repo rate dari sebelumnya BI rate. Kebijakan yang baru ini diyakini lebih cepat transmisinya karena lebih mencerminkan kondisi pasar.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, efektivitas kebijakan ini akan tercermin pada suku bunga deposito yang dilanjutkan dengan suku bunga kredit. Meski demikian diakuinya, kecepatan transmisi kebijakan tersebut tergantung perilaku suku bunga deposito, terutama suku bunga deposito berjangka satu bulan. Selama ini suku bunga deposito berjangka satu bulan mengikuti besaran BI rate.

“Transmisi kebijakan moneter itu teorinya dari tenor jangka pendek bisa mempengaruhi suku bunga perbankan untuk deposito berjangka satu bulan yang sepertinya sulit berubah perilakunya,” kata Mirza, Senin (15/8).

Menurut Mirza, penurunan suku bunga deposito berjangka satu bulan yang lebih dalam dipengaruhi oleh keyakinan perbankan untuk tidak khawatir ditinggal para deposan karena menurunkan suku bunga deposito.

Tak hanya itu, penurunan bunga deposito juga akan tergantung pada faktor lainnya, seperti suku bunga surat berharga negara (SBN), dollar Amerika Serikat (AS), inflasi, atau suku bunga sukuk ritel. “Kami tidak bisa mengendalikan mekanisme pasar,” tambah Mirza.

Namun menurut Mirza, perbankan tidak perlu mengandalkan penerimaan deposito yang merupakan sumber dana mahal. Menurutnya, perbankan dapat memanfaatkan fasilitas kelonggaran untuk menikmati fasilitas lainnya dari fasilitas penyediaan dana oleh BI.

Sebab, suku bunga penyediaan dana rupiah atau lending facility kepada perbankan dari BI atau lending facility akan dijaga maksimal 75 basis points (bps) dari 7-day reverse repo rate. Selain itu, BI juga akan menjaga suku bunga penempatan dana rupiah atau deposit facility oleh perbankan di BI di bawah 75 basis poin dari 7-day reverse repo rate.

Ekonom Bank BCA David Sumual mengatakan, saat ini perbankan mulai percaya diri untuk menurunkan suku bunga depositonya. Sebab, pemerintah telah memberikan kepastian dengan melakukan pemangkasan APBN-P 2016.

Dengan pemangkasan tersebut, perbankan tidak khawatir dengan jebolnya anggaran pemerintah yang berpotensi mengganggu likuiditas perbankan. “Dengan tambahan penerbitan SBN Rp 17 triliun pengaruhnya kecil ke suku bunga SBN,” katanya.

lol

Leave a comment